Kepolisian Kantongi Tiga Nama Terduga Pengeroyokan Hairi

![]() |
Foto: Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan/ Yohanes Santoso |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.co.id - Kasus Hairi (27), tersangka pembunuh Jamaludin (70), yang tewas pasca dianiaya masa di Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Polres Kapuas Hulu telah mengantongi identitas tiga orang terduga pelaku pengeroyokan.
Terkait dengan asumsi kepolisian tidak mengamankan Hairi saat diamuk masa, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menjelaskan bahwa pada saat penanganan kasus Jamaludin (70) yang diduga dibunuh oleh Hairi (27), pihaknya sudah menerjunkan personil dari Polsek Bunut Hulu dan Polres Kapuas Hulu untuk mengejar Hairi yang diketahui kabur ke hutan. Petugas bersama masyarakat melakukan pencarian dan berhasil menemukan tersangka.
Pada lokasi itu hanya ada satu jalan keluar dan harus menyeberangi sungai. Petugas sudah mencoba mengamankan jalur penjemputan tersangka, namun masa begitu banyak.
"Petugas dilapangan tidak mampu menghalau masa, dan sudah berusaha menghubungi Polres Kapuas Hulu untuk minta bantuan personil tapi sinyal terkendala di lokasi tersebut," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Petugas sudah berusaha menyelamatkan tersangka dengan membawa ke RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, namun beberapa jam kemudian meninggal. "Kasus ini akan secepatnya gelar perkara agar dibuat SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan) karena tersangka sudah meninggal," tuturnya.
Dijelaskan AKBP Hendrawan, keluarga tersangka sudah datang ke Polres Kapuas Hulu, dia meminta maaf kepada keluarga korban (Jamaludin). Namun dia juga membuat laporan polisi atas penganiayaan terhadap saudaranya (Hairi) itu.
"Atas dasar itu kami melakukan pengembangan lebih lanjut dan sudah ada berapa identitas yang dikantongi berdasarkan video-video pengeroyokan terhadap Hairi," ujarnya.
Menurutnya, setidaknya ada tiga identitas pelaku pengeroyokan yang dikantongi pihaknya. Namun itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah ke pelaku lainnya.
"Karena di video yang beredar luas lebih dari tiga orang yang melakukan penganiayaan," terang Kapolres Kapuas Hulu.
AKBP Hendrawan menghimbau kepada masyarakat agar penegakan hukum dipercayakan kepada pihak kepolisian, jangan main hakim sendiri.
"Jangan main hakim sendiri karena negara kita inikan negara hukum," tuntas Kapolres.
Penulis: Yohanes Santoso
#Hairi #BunutHulu #TersangkaDikeroyok #kriminal #polreskapuashulu